SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSAT INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT NASIONAL

02 Februari 2023

BIMTEK PENATAUSAHAAN PENGELOLAAN BLUD MELALUI SISTEM IMFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) E-BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Selanjutnya Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban,...

BIMTEK KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH

Dengan Hormat, Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pemerintah mengeluarkan PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah ditujukan untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan yang akan digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan...

BIMTEK KEBIJAKAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PENGUATAN LOCAL TAXING POWER DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PEREKONOMIAN DAERAH BERDASARKAN UU NO.1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT- DAERAH (HKPD)

Dengan Hormat, Pemerintah telah menerbitkan UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Undang-undang pertama tahun 2022 dimasa Omicrown ini memiliki ruang lingkup regulasi dalam pemberian sumber penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; Pengelolaan TKD; Pengelolaan belanja Daerah; pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan  Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiscal Nasional. Sehingga di harapkan dengan adanya Undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini layanan...

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH

Sebagaiman diketahui bersama bahwa Pemerintah telah mngeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia  Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota. Dalam hal ini, TKPK diberikan amanat untuk melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah yang dituangkan kedalam  RPKD (Rencana Penanggulangan Kemiskinan...

01 Februari 2023

BIMTEK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 12 TAHUN 2017 DAN REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

 Dengan HormatSebagaimana Diketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo pada 5 April 2017 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomo: 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  Menurut PP ini, pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah:a. provinsi, dilaksanakan oleh: 1. Menteri, untuk pembinaan umum; dan 2. menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian, untuk pembinaan teknis;b. kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk pembinaan umum...

BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) DAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH

Sebagaiman di ketahui bersama bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan PP. No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah  selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Kemendagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah...

BIMTEK PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD

 Dengan HormatSebagaimana di ketahui Undang - Undang nomor 17 Tahun 2003  tentang Keuangan Negara dan Undang - Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan harus disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi...

BIMTEK MEMBANGUN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Dengan HormatSebagaimana di ketahui Bersama, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah berlaku sejak 15 Januari 2014 dan ditetapkan dengan nomor 5 tahun 2014. Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang ini merupakan dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparat sipil negara yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari...
Page 1 of 812345678Next »Last

Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD sebesar @Rp 4.500,000,. Dengan Fasilitas :

Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen),

Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai.

Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner.

Seminar Kit dan Tas Ekslusif

Sertifikat.

Catatan :

Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada standar covid 19

Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel;

Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif), (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari

sebelum hari H (acara)

Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)

Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dll Minimal 15 Orang