SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSAT INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT NASIONAL

02 Februari 2023

BIMTEK KEBIJAKAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PENGUATAN LOCAL TAXING POWER DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PEREKONOMIAN DAERAH BERDASARKAN UU NO.1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT- DAERAH (HKPD)

Dengan Hormat,

Pemerintah telah menerbitkan UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Undang-undang pertama tahun 2022 dimasa Omicrown ini memiliki ruang lingkup regulasi dalam pemberian sumber penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; Pengelolaan TKD; Pengelolaan belanja Daerah; pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan  Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiscal Nasional. Sehingga di harapkan dengan adanya Undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini layanan kepada  masyarakat di seluruh pelosok Nusantara  dapat makin merata dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan  dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  UU ini juga mengganti UU No,33 tahun 2004 tentang  perimbangan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dan UU. No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema : BIMTEK KEBIJAKAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PENGUATAN LOCAL TAXING POWER DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)  DAN PEREKONOMIAN DAERAH BERDASARKAN UU NO.1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT- DAERAH (HKPD) “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Tiangseng No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD sebesar @Rp 4.500,000,. Dengan Fasilitas :

Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen),

Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai.

Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner.

Seminar Kit dan Tas Ekslusif

Sertifikat.

Catatan :

Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada standar covid 19

Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel;

Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif), (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari

sebelum hari H (acara)

Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)

Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dll Minimal 15 Orang