SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSAT INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT NASIONAL

20 Maret 2023

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI DAERAH (SIPD) REPUBLIK INDONESIA (RI)

 Dengan Hormat,

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia. SIPD RI merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD.

Penetapan SIPD RI sebagai aplikasi umum diharapkan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah untuk mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional pencegahan korupsi. Melalui penetapan menjadi aplikasi umum SPBE, maka akan berdampak pada keterpaduan layanan digital pemerintah; konsolidasi data untuk menjadi Big Data Analytic dalam pengambilan keputusan/kebijakan (Data-Driven Policy); akuntabilitas penyelenggaraan administasi pemerintahan; serta efisiensi dalam pengelolaan layanan TIK Nasional, mengutamakan prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas sistem informasi.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema :

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI DAERAH (SIPD) REPUBLIK INDONESIA (RI)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Tiangseng No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 

 

 

02 Februari 2023

BIMTEK PENYUSUNAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT (AKD) DAN PENGEMBANGAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Dengan Hormat,

Sebagaimana diketahui bersama bahwa  salah satu kewajiban dan tugas pokok organisasi adalah menyusun analisis kebutuhan diklat (AKD) sebagai perencanaan awal pengembangan kompetensi pegawai. Dan Salah satu aktivitas organisasi untuk memajukan kemampuan pegawainya adalah pengembangan karir pegawai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 163 disebutkan bahwa Pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi, dan promosi merupakan manajemen karier PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Sistem Merit. Selanjutnya dalam Pasal 176 pasal (1) disebutkan pengembangan karier PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah, sedangkan dalam ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan karir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui manajemen pengembangan karir dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pemahaman dan Pengetahuan (knowledge) kepada ASN dan mempercepat implementasi reformasi birokrasi secara optimal maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), mengundang Bpk/Ibu mengikuti bimbingan Teknis  4 hari dengan Tema : “ BIMTEK  PENYUSUNAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT (AKD) DAN PENGEMBANGAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) ” Kegiatan ini akan dilaksanakan beberapa Angkatan :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Tiangseng No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) MELALUI PENGGUNAAN ARKAS/MARKAS DI SATUAN PENDIDIKAN DAN PEMERINTAH DAERAH

Dengan Hormat,

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat beberapa perubahan kebijakan BOS Tahun 2022 sebagai hasil evaluasi BOS Pada tahun sebelumnya. Ketentuan mengenai kebijakan dana BOS Tahun 2022 ini tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan  Anak  Usia  Dini,  Bantuan  Operasional  Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

Dan disamping itu terkait dengan pengelolaan dan penatausahaan dana BOS, pencatatan, , Pelaporan BOS 2022 dan pertanggungjawaban keuangan, ini juga diatur melalui Permendikbudristek. Dimana yang pertama ada Permendikbudristek  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda dan sudah terintegrasi menggunakan ARKAS/MARKAS serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang tentang SIPD.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Para Kepala Sekolah dan bendahara sekolah tentang kebijakan dana Bos 2022 dan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan dana bos agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 3 Hari dengan Tema : “ BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) MELALUI PENGGUNAAN ARKAS/MARKAS DI SATUAN PENDIDIKAN DAN PEMERINTAH DAERAH “

Kegiatan ini akan dilaksanakan beberapa Angkatan :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Tiangseng No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 

Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD sebesar @Rp 4.500,000,. Dengan Fasilitas :

Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen),

Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai.

Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner.

Seminar Kit dan Tas Ekslusif

Sertifikat.

Catatan :

Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada standar covid 19

Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel;

Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif), (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari

sebelum hari H (acara)

Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)

Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dll Minimal 15 Orang