Dan disamping itu Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang sangat penting dan berdampak luas, yaitu Perpres 53 Tahun 2023. Perpres ini merupakan perubahan atas Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Nomor 33 Tahun 2020, yang membahas Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Perubahan dalam Perpres ini memiliki implikasi besar terhadap berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di tingkat regional di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis : “ PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2023 DAN IMPLEMENTASI PEPRES NO. 53 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL “
Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Senin - Kamis, 8-11 Januari 2024 Senin - Kamis, 15-18 Januari 2024 Senin - Kamis, 22-25 Januari 2024 | Hotel Hi, Jl. Pasar Senen No. 3, Jakarta |
Selasa - Jumat, 6-9 Februari 2024 Selasa - Jumat, 13 - 16 Februari 2024 Selasa - Jumat, 20-23 Februari 2024 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta |
Rabu - Sabtu, 6-9 Maret 2024 Rabu - Sabtu, 13-16 Maret 2024 Rabu - Sabtu, 20-23 Maret 2024 Rabu - Sabtu, 27-30 Maret 2024 | Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta Pusat |
Senin - Kamis, 1-4 April 2024 Senin - Kamis, 15-18 April 2024 Senin - Kamis, 22-25 April 2024 Senin, 29 April - Kamis, 2 Mei 2024 | Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Selasa - Jumat, 7-10 Mei 2024 Selasa - Jumat, 14-17 Mei 2024 Selasa - Jumat, 21-24 Mei 2024 Selasa - Jumat, 28-31 Mei 2024 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta |
Rabu - Sabtu, 5-8 Juni 2024 Rabu - Sabtu, 12-15 Juni 2024 Rabu - Sabtu, 19-22 Juni 2024 Rabu - Sabtu, 26-29 Juni 2024 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
0 komentar:
Posting Komentar