SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSAT INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT NASIONAL

09 Januari 2024

BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN PERDA INISIATIF SERTA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

 

Sebagamana diketahui Dalam konteks pembentukan Peraturan Daerah, ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program pembentukan Perda. Program Pembentukan Peraturan Daerah/Program Legislasi Daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Hal tersebut secara jelas menegaskan bahwa mekanisme pembentukan peraturan daerah dimulai dari tahap perencanaan, yang dilakukan secara koordinatif dan didukung oleh cara atau metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut menegaskan pula bahwa Program Pembentukan Perda/Prolegda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah, atau potret rencana pembangunan materi hukum (perda-perda jenis apa saja) yang akan dibuat dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta untuk menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, Mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis denganTema :

“OPTIMALISASI PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN PERDA INISIATIF SERTA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH “

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - Kamis, 8-11 Januari 2024

Senin - Kamis, 15-18 Januari 2024

Senin - Kamis, 22-25 Januari 2024

Hotel Hi, Jl. Pasar Senen No. 3, Jakarta

Selasa - Jumat, 6-9 Februari 2024

Selasa - Jumat, 13 - 16 Februari 2024

Selasa - Jumat, 20-23 Februari 2024

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu - Sabtu, 6-9 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 13-16 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 20-23 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 27-30 Maret 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta Pusat

Senin - Kamis, 1-4 April 2024

Senin - Kamis, 15-18 April 2024

Senin - Kamis, 22-25 April 2024

Senin, 29 April - Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Selasa - Jumat, 7-10 Mei 2024

Selasa - Jumat, 14-17 Mei 2024

Selasa - Jumat, 21-24 Mei 2024

Selasa - Jumat, 28-31 Mei 2024

Hotel Arcadia,  Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta

Rabu - Sabtu, 5-8 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 12-15 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 19-22 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 26-29 Juni 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta


0 komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD sebesar @Rp 4.500,000,. Dengan Fasilitas :

Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen),

Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai.

Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner.

Seminar Kit dan Tas Ekslusif

Sertifikat.

Catatan :

Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada standar covid 19

Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel;

Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif), (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari

sebelum hari H (acara)

Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)

Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dll Minimal 15 Orang