SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSAT INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT NASIONAL

09 Januari 2024

PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI DALAM TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA


Dengan Hormat,

Pengadaan barang/jasa di desa harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang handal yang memahami betul mengenai aturan PBJ di desa. Oleh karenanya, berikut dibawah ini akan kami jelaskan mengenai pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa secara lengkap dengan bahasa yang mudah dipahami. Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APB Desa. Penyusunan Pengadaan di desa berpedoman pada Peraturan Lembaga (LKPP) No. 12 Tahun 2019 dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Pengadaan barang/jasa di desa mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat. Jika pengadaan barang/jasa di desa tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka Pengadaan dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan: “PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI DALAM TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - Kamis, 8-11 Januari 2024

Senin - Kamis, 15-18 Januari 2024

Senin - Kamis, 22-25 Januari 2024

Hotel Hi, Jl. Pasar Senen No. 3, Jakarta

Selasa - Jumat, 6-9 Februari 2024

Selasa - Jumat, 13 - 16 Februari 2024

Selasa - Jumat, 20-23 Februari 2024

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu - Sabtu, 6-9 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 13-16 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 20-23 Maret 2024

Rabu - Sabtu, 27-30 Maret 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta Pusat

Senin - Kamis, 1-4 April 2024

Senin - Kamis, 15-18 April 2024

Senin - Kamis, 22-25 April 2024

Senin, 29 April - Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Selasa - Jumat, 7-10 Mei 2024

Selasa - Jumat, 14-17 Mei 2024

Selasa - Jumat, 21-24 Mei 2024

Selasa - Jumat, 28-31 Mei 2024

Hotel Arcadia,  Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta

Rabu - Sabtu, 5-8 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 12-15 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 19-22 Juni 2024

Rabu - Sabtu, 26-29 Juni 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta


0 komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD sebesar @Rp 4.500,000,. Dengan Fasilitas :

Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen),

Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai.

Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner.

Seminar Kit dan Tas Ekslusif

Sertifikat.

Catatan :

Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada standar covid 19

Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel;

Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif), (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari

sebelum hari H (acara)

Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)

Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dll Minimal 15 Orang